<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>

<channel>
	<title>Ahlussunnah Bangka - kumpulan artikel islam - akhlaq, fiqih, aqidah, shalat, zakat, pangkalpinang, pasir padi</title>
	<atom:link href="http://ahlussunnah-bangka.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ahlussunnah-bangka.com</link>
	<description>Menebar Sunnah di Pulau Timah</description>
	<pubDate>Wed, 17 Mar 2010 10:54:06 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7.1</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>WAKTU, NIKMAT YANG TERLALAIKAN</title>
		<link>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/03/17/waktu-nikmat-yang-terlalaikan/</link>
		<comments>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/03/17/waktu-nikmat-yang-terlalaikan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2010 10:54:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin2</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ahlussunnah-bangka.com/?p=703</guid>
		<description><![CDATA[ Detik demi detik waktu terus berlalu, tidak terasa umur kita sudah 10 tahun, kemudian 20 tahun, kemudian 50 tahun, dan seterusnya. Hari berganti hari, tanpa mampu kita mencegahnya. Sebagai insan yang beriman dan berakal, selayaknyalah kita mengevaluasi dan mengintrospeksi diri apakah waktu yang telah kita lalui, kita gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat di dunia [...]


<b>Artikel Terkait:</b><ol><li><a href='http://ahlussunnah-bangka.com/2009/12/24/antara-si-kaya-yang-bersyukur-dan-si-miskin-yang-bersabar/' rel='bookmark' title='Permanent Link: ANTARA SI KAYA YANG BERSYUKUR DAN SI MISKIN YANG BERSABAR'>ANTARA SI KAYA YANG BERSYUKUR DAN SI MISKIN YANG BERSABAR</a></li></ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/03/waktu1.jpg"><img src="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/03/waktu1-150x120.jpg" alt="waktu1" title="waktu1" width="150" height="120" class="alignleft size-thumbnail wp-image-705" /></a> Detik demi detik waktu terus berlalu, tidak terasa umur kita sudah 10 tahun, kemudian 20 tahun, kemudian 50 tahun, dan seterusnya. Hari berganti hari, tanpa mampu kita mencegahnya. Sebagai insan yang beriman dan berakal, selayaknyalah kita mengevaluasi dan mengintrospeksi diri apakah waktu yang telah kita lalui, kita gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat di dunia dan di akhirat, ataukah waktu itu kita buang sia-sia belaka, berlalu bak angin yang berhembus dan awan yang melintas.</p>
<p>Allah subhanahu wata’ala menyebutkan dalam ayat-Nya yang mulia:</p>
<p>وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا.</p>
<p>“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.” (Al-Furqan: 62)</p>
<p>Dari ayat ini, kita mendapatkan pelajaran bahwa Allah subhanahu wata’ala telah menjadikan malam dan siang agar kita dapat mengisi waktu dan kesempatan yang kita miliki dengan sesuatu yang bermanfaat.</p>
<p>Waktu, betapa penting dan agungnya perkara yang satu ini sampai-sampai Allah subhanahu wata’ala bersumpah dengannya sebagaimana termaktub dalam surat Al-’Ashr:</p>
<p>وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ.</p>
<p>“Demi masa (waktu), sesungguhnya manusia benar-benar dalam berada dalam kerugian.” (Al-’Ashr: 1-2)</p>
<p>Dan dalam surat Al-Fajr:</p>
<p>وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ.</p>
<p>“Demi (waktu) fajar dan (demi) malam yang sepuluh.” (Al-Fajr: 1-2)</p>
<p>Dan juga surat Adh-Dhuha:</p>
<p>وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى.</p>
<p>“Demi waktu dhuha dan (demi) malam apabila sunyi.” (Adh-Dhuha: 1-2)</p>
<p>Dan ayat-ayat lain yang semakna dengan itu. Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah, seorang ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa bilamana Allah subhanahu wata’ala bersumpah dengan makhluq-Nya, maka ini menandakan mulia dan agungnya makhluq tersebut. Dan Allah subhanahu wata’ala bersumpah dengan waktu, yang berarti waktu itu adalah sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan kita. Lebih jelasnya, waktu adalah sebuah kenikmatan yang diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala kepada manusia agar digunakan semaksimal mungkin untuk beribadah kepada-Nya.</p>
<p>Bila sebuah kenikmatan yang ada pada seorang hamba tidak digunakan untuk bertaqarrub kepada Allah subhanahu wata’ala, maka ini akan mendatangkan musibah, sebagaimana perkataan seorang alim rabbani Abu Hazim Salamah bin Dinar rahimahullah</p>
<p>كل نعمة لا تقرب من الله عز وجل فهي بلية</p>
<p>“Segala kenikatan yang telah diberikan Alloh kepada kita tapi justru tidak membuat kita lebih dekat dengan Alloh maka kenikmatan tersebut akan mendatangkan musibah.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abid Dunya di dalam ‘Asy-Syukr‘, Abu Nu’aim di dalam ‘Hilyatul Auliya’‘, dan Al-Baihaqi di dalam ‘Syu’abul Iman‘)</p>
<p>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memperingatkan bahwa dua kenikmatan yang banyak dilalaikan manusia adalah nikmat kesehatan dan waktu luang sebagaimana dalam sabdanya</p>
<p>نعمتا نمغبون فيهما كثير من الناس الصحة والفراغ.</p>
<p>“Ada dua kenikmatan yang kebanyakan manusia melalaikannya, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)</p>
<p>Dalam sabdanya yang lain beliau bersabda:</p>
<p>اغتنم خمسا قبل خمس.</p>
<p>“Lakukanlah lima perkara sebelum datangnya lima penghalang,”</p>
<p>Dan salah satunya adalah kata beliau:</p>
<p>وفراغك قبل شغلك</p>
<p>“Waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan yang lainnya dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)</p>
<p>Dan merupakan karakteristik waktu adalah dia tidak bisa kembali walau sedetik pun dan tidak pula bisa diputar balik lagi. Rela atau tidaknya kita, bukan menjadi penghalang akan terus berjalannya waktu sesuai dengan apa yang ditaqdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Seorang ulama besar yang bernama Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah berkata:</p>
<p>ابن آدم إنما أنت أيام وكما ذهب يوم ذهب بعضك</p>
<p>“Wahai anak Adam sesungguhnya dirimu adalah hari-harimu. Jika satu hari telah berlalu, maka sebagain dari dirimu telah lenyap” (Kitab Az-Zuhd Al-Imam Ahmad, hal. 339)</p>
<p>Dan juga janganlah kita termasuk orang yang disebutkan dalam sebuah sya’ir Arab:</p>
<p>ألا ليتَ الشبابَ يعودُ يوما فأخبره بما فعل المشيبُ</p>
<p>“Duhai kiranya masa muda bisa kembali walau sehari</p>
<p>maka akan kukisahkan penyesalan orang-orang tua?”</p>
<p>Alhamdulillah, Allah ‘azza wajalla masih memberikan kesempatan kepada kita untuk beribadah dan beramal shalih di dunia ini. Oleh karena itu, hendaknya kita tanamakan tekad yang kuat dan niat yang ikhlas untuk memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya dan tidak menggunakannya untuk hal-hal yang sia-sia. Karena bila kita gunakan untuk hal yang sia-sia, maka akan datang penyesalan. Dan penyesalan itu tiadalah berarti. Air mata tangisan tidaklah bisa untuk mengembalikan waktu yang telah berlalu. Bila kita tidak memanfaatkan waktu dengan baik, sama halnya kita telah menghancurkan diri sendiri. Amalan yang bisa kita lakukan, agar waktu lampau yang telah terlewatkan dengan sia-sia tidak menjadi boomerang kelak, adalah dengan bertaubat dan memperbanyak istighfar.</p>
<p>Waktu erat kaitannya dengan usia, yang ia merupakan pinjaman dari Allah subhanahu wata’ala dan Dia pula yang akan mengambilnya. Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:</p>
<p>“Waktu sesorang pada hakikatnya adalah umur. Ia adalah unsur terpenting untuk mengantarkan dia kepada kehidupan abadi di al-jannah, atau (bahkan sebaliknya) menjadi unsur terpenting yang mengantarkannya ke kehidupan di an-nar yang pedih. Waktu berlalu laksana awan. Waktu yang digunakan untuk Allah ‘azza wajalla itulah kehidupan dan umurnya yang hakiki, dan selain itu (selain untuk Allah), maka tidak temasuk waktu hidupnya. Meski dia hidup, layaknya seperti kehidupan binatang. Apabila dia menghabiskan waktunya dalam kelalaian dan kealpaan serta keinginan-keinginan yang batil, dan dia merasa sebaik-baik pengisi waktu baginya adalah tidur atau menganggur, maka kematian orang seperti ini lebih baik daripada hidupnya.” (Al-Jawabul Kafi)</p>
<p>Dari perkataan Al-Imam Ibnul Qayyim tersebut, kita bisa mengambil faidah bahwa hidup kita yang hakiki adalah hidup yang kita gunakan untuk beribadah dan beramal shalih. Hal sebagaimana yang telah Allah subhanahu wata’ala siratkan di dalam ayat-Nya yang mulia dalam surat Adz-Dzariyat ayat 56</p>
<p>وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ.</p>
<p>“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)</p>
<p>Setelah kita menyadari betapa berharganya waktu, dan bahkan lebih berharga dari harta benda yang kita miliki, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan.</p>
<p>Pertama, jangan sampai kita lalai dalam setiap nafas yang kita hembuskan untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala.</p>
<p>Kedua, mengatur waktu, jangan sampai agenda ibadah yang kita rencanakan saling tumpang tindih sehingga akan menimbulkan kejenuhan dan kemalasan.</p>
<p>Ketiga, jangan menunda-nunda pekerjaan atau amalan yang akan kita lakukan selama kita mampu melakukannya saat itu juga. “Nanti…. nanti… ” adalah kata yang harus dihindari, “sekarang” adalah kata yang harus terpatri.</p>
<p>Keempat, prioritaskan hal yang lebih penting terlebih dahulu, jangan tergoda dengan hal-hal yang sifatnya sekunder.</p>
<p>Sebagai muhasabah (koreksi diri) dan introspeksi, kita tanyakan pada hati kita</p>
<p>Sudahkah kita membaca Al-Quran hari ini?</p>
<p>Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>اقرؤوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعا لأصحابه. رواه مسلم</p>
<p>Bacalah Al-Qur’an karena sesunggunya dia (Al-Qur’an) akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat kepada yang membacanya? (HR. Muslim, dari shahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu)</p>
<p>Sudahkan kita shalat malam?</p>
<p>Padahal kita telah mengetahui sebuah hadits:</p>
<p>وعن ابن مسعود رضي الله عنه قال ذكر عند النبي صلى الله عليه وسلم رجل نام ليلة حتى أصبح قال : [ ذاك رجل بال الشيطان في أذنيه أو قال أذنه ] متفق عليه</p>
<p>Dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata: Disebutkan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sorang laki-laki yang dia tidur semalaman hingga waktu pagi, maka beliau bersabda: “Laki-laki itu telah dikencingi setan di kedua telinganya atau salah satu telinganya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)</p>
<p>Sudahkah kita shalat dhuha hari ini?</p>
<p>Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>يصبح على كل سلامى من أحدكم صدقة : فكل تسبيحة صدقة وأمر بالمعروف صدقة ونهي عن المنكر صدقة ويجزئ من ذلك ركعتان يركعهما من الضحى. رواه مسلم</p>
<p>“Pada setiap pagi, masing-masing anggota badan kalian hendaknya mengeluarkan sedekahnya. Dan setiap tasbih adalah sedekah, dan memerintahkan yang baik dan mencegah yang munkar adalah sedekah dan kesemuanya itu dapat diganti dengan dua rakaat shalat dhuha.” (HR. Muslim, dari shahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu)</p>
<p>Sudahkah kita bersedekah untuk orang-orang yang kelaparan?</p>
<p>Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>عودوا المريض وأطعموا الجائع وفكوا العاني. رواه البخاري</p>
<p>Jenguklah orang-orang yang sakit, berilah makan orang-orang yang kelaparan, dan bebaskanlah tawanan.” (HR. Al-Bukhari, dari shahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu)</p>
<p>Sudahkah kita membantu saudara kita yang sedang kesulitan?</p>
<p>Padahal Allah subhanahu wata’ala berfirman:</p>
<p>وتعاونوا على البر والتقوى</p>
<p>“Tolong menolonglah kalian dalam perkara kebaikan dan ketakwaan.” (Al-Ma’idah: 2)</p>
<p>Sudahkah kita menunaikan hak keluarga kita yang belum tertunaikan?</p>
<p>Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>أفضل دينار ينفقه الرجل دينار ينفقه على عياله ودينار ينفقه على دابته في سبيل الله ودينار ينفقه على أصحابه في سبيل الله. رواه مسلم</p>
<p>“Sebaik-baik dinar yang dinafkahkan seorang laki-laki adalah dinar yang dia infakan kepada keluarganya dan dinar yang diinfakan untuk tunggangan berperang di jalan Allah, dan dinar yang diinfakan untuk kawannya untuk berperang di jalan Allah.” (HR. Muslim, dari shahabat Abu Abdirrahman Tsauban maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam)</p>
<p>Sudahkah kita berbakti kepada orang tua kita?</p>
<p>Padahal Allah subhanahu wata’ala berfirman:</p>
<p>واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا وبالوالدين إحسانا.</p>
<p>“Beribadahlah kalian kepada Allah dan jangan sekali-kali kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun dan berbaktilah kalian kepada kedua orang tua kalian.” (An-Nisa’: 36)</p>
<p>Sudahkah kita meminta maaf kepada saudara atau tetangga yang telah kita sakiti?</p>
<p>Padahal Allah subhanahu wata’ala berfirman:</p>
<p>ما للظالمين من حميم ولا شفيع يطاع</p>
<p>“Dan orang-orang yang zhalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak pula mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya.” (Ghafir: 18)</p>
<p>Sudahkah kita membaca buku-buku para ulama sebagai media untuk menambah ilmu agama kita?</p>
<p>Padahal Allah subhanahu wata’ala berfirman</p>
<p>يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات</p>
<p>“Dan Allah akan mengangakat orang-orang yang beriman dianatara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11)</p>
<p>Sudahkah kita menjenguk saudara kita yang sakit?</p>
<p>Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>حق المسلم على المسلم خمس : رد السلام وعيادة المريض واتباع الجنائز وإجابة الدعوة وتشميت العاطس. متفق عليه</p>
<p>“Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu menjawab salamnya, menjenguknya manakala sakit, mengantarkan jenazahnya, memenuhi undangannya dan mendo’akan ketika dia bersin.” (Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)</p>
<p>Dari amalan yang telah disebutkan di atas, secara jujur mungkin belum semuanya kita lakukan. Pada hakikatnya amalan shalih dalam agama Islam ini tidak terbatas hanya yang disebutkan di atas, akan tetapi masih banyak sekali yang belum disebutkan. Sehingga kalau kita bersungguh-sungguh beramal shalih sesuai dengan syari’at Islam, maka tidak ada waktu luang bagi kita untuk berbuat kemaksiatan.</p>
<p>Penulis : Abu ‘Abdirrahman<br />
Sumber : www.assalafy.org/mahad/?p=449#more-449</p>


<p><b>Artikel Terkait:</b><ol><li><a href='http://ahlussunnah-bangka.com/2009/12/24/antara-si-kaya-yang-bersyukur-dan-si-miskin-yang-bersabar/' rel='bookmark' title='Permanent Link: ANTARA SI KAYA YANG BERSYUKUR DAN SI MISKIN YANG BERSABAR'>ANTARA SI KAYA YANG BERSYUKUR DAN SI MISKIN YANG BERSABAR</a></li></ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/03/17/waktu-nikmat-yang-terlalaikan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>MEMPERERAT PERSATUAN, MENJAUHI PERPECAHAN</title>
		<link>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/03/17/mempererat-persatuan-menjauhi-perpecahan/</link>
		<comments>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/03/17/mempererat-persatuan-menjauhi-perpecahan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2010 08:20:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin2</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ahlussunnah-bangka.com/?p=698</guid>
		<description><![CDATA[ Persatuan kaum muslimin di atas Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah sesuai dengan jalan Salafus Shalih adalah perintah syari’at agama yang mulia ini.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ [...]


No related posts.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/03/4a_thumb.jpg"><img src="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/03/4a_thumb-150x120.jpg" alt="4a_thumb" title="4a_thumb" width="150" height="120" class="alignleft size-thumbnail wp-image-700" /></a> Persatuan kaum muslimin di atas Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah sesuai dengan jalan Salafus Shalih adalah perintah syari’at agama yang mulia ini.</p>
<p>Allah سبحانه وتعالى berfirman:<br />
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ. {ال عمران: 103}<br />
Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu jadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. Dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)</p>
<p>Ayat ini memerintahkan seluruh kaum muslimin untuk bersatu di atas jalan Allah dan melarang kita untuk berpecah-belah. Disebutkan dalam ayat ini, bahwa persatuan yang diperintahkan adalah persatuan di atas kitab dan sunnah atau di atas tali Allah. Barang siapa yang melepaskan diri atau mengambil jalan lain selain jalan Allah, maka dialah yang memisahkan diri dari jama’ah kaum muslimin dan berarti dialah yang menyebabkan terjadinya perpecahan. </p>
<p>Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud رضي الله عنه bahwa dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah menggariskan satu garis (di tanah) dengan tangan beliau seraya berkata: “Ini jalan Allah yang lurus”. Kemudian beliau صلى الله عليه وسلم menggariskan garis-garis di kanan dan kiri garis tadi dan berkata: “Ini jalan-jalan lain, tidak ada satu jalan pun di sana, kecuali ada setan yang mengajak kepadanya”. Kemudian beliau صلى الله عليه وسلم membaca ayat: wa anna hadza shirathii mustaqiiman fattabi’iuhu… (HR. Imam Ahmad, Nasa’i, Darimi, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dan beliau menshahihkannya)</p>
<p>Adapun yang dimaksud adalah ayat Allah dalam surat al-An’aam: 153:<br />
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. {الأنعام: 153}<br />
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa. (al-An’aam: 153)</p>
<p>Ayat ini pun mengajak umat Islam kepada persatuan dan melarang perpecahan, bersatu di jalan Allah dan jangan berpecah-belah dengan mengikuti jalan-jalan lainnya. Jalan Allah tersebut bukanlah satu organisasi, partai, kelompok atau firqah-firqah tertentu. Melainkan jalan yang Allah gariskan melalui lisan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم.</p>
<p>Ibnul Qayyim رحمه الله menerangkan makna jalan Allah yang lurus sebagai berikut: “Dia adalah jalan Allah yang Allah telah gariskan untuk hamba-hambaNya. Jalan yang akan menyampaikan mereka kepada Allah dan tidak ada jalan lain selain itu. Bahkan seluruh jalan berakhir kepada makhluk, kecuali satu jalan yang telah digariskan melalui lisan para rasulnya, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah dan menyendirikan rasul dalam ittiba’ (ikutan)”. (Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 24)</p>
<p>Dengan kata lain, jalan tersebut berada di atas dua prinsip:<br />
1. Tauhidullah (mengesakan Allah)<br />
2. Ittiba’ rasul (mengikuti sunnah rasul).<br />
Maka yang akan memecah-belah kaum muslimin adalah lawan dari keduanya yaitu kesyirikan dan kebid’ahan.</p>
<p>Berkata Mujahid tentang subul (jalan-jalan lain): “Ayat Allah ‘walaa tattabi’us subul’ adalah jangan ikuti kebid’ahan-kebid’ahan dan syahwat (dalam riwayat lain: syubhat-syubhat)”. (Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 24)</p>
<p>Sungguh sangat jelas keterkaitan antara kebid’ahan-kebid’ahan dan perpecahan. Kalau pegangan kaum muslimin adalah al-Qur&#8217;an dan as-sunnah, maka pegangan tersebut sudah baku dan tertentu, tidak bisa berubah atau dirubah. Adapun kebid’ahan-kebid’ahan adalah perkara-perkara baru yang ditambahkan atau diusulkan oleh manusia dan dianggap baik oleh pikiran mereka sendiri. Jika manusia dibiarkan memikirkan sendiri bentuk-bentuk ibadah yang baik buat mereka, niscaya akan muncul berbagai macam pendapat, usulan dan ide-ide yang berbeda-beda bahkan saling bertentangan. Inilah hakekat perpecahan.</p>
<p>Bagi manusia yang tidak memiliki Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah atau ingkar (kafir) kepada keduanya, maka wajar jika mereka mencari sendiri apa yang baik buat mereka. Kemudian akan muncullah berbagai macam agama, sekte-sekte atau aliran-aliran yang masing masing-masing merasa idenya paling hebat dan paling bagus. Maka terjadilah perselihan dan perpecahan. </p>
<p>Demikian pula apa yang terjadi pada kaum musyrikin penyembah berhala, mereka masing-masing membanggakan berhala mereka sendiri-sendiri. Sebagaimana perkataan Abu Sufyan –ketika belum masuk Islam— saat terjadinya perang Uhud: “Kami memiliki berhala ‘Uzza dan tidak ada ‘Uzza bagi kalian”. Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjawab: “Katakanlah! Allah penolong kami, dan tidak ada penolong bagi kalian”. (HR. Bukhari; lihat Fathul Majid, hal. 144)</p>
<p>Adapun umat Islam semestinya tidak seperti mereka. Umat Islam beribadah kepada Allah yang satu, mengikuti Nabi yang satu dan berpegang dengan kitab yang satu pula yaitu al-Qur&#8217;an. Oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى melarang kita untuk berpecah-belah seperti kaum musyrikin.<br />
Allah سبحانه وتعالى berfirman:<br />
&#8230; وَلاَ تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (31) مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ. {الروم: 31-32}<br />
…dan janganlah kalian termasuk orang-orang musyrikin, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (ar-Ruum: 31-32)</p>
<p>Tidak mungkin bagi umat Islam terpecah satu sama lainnya dan saling membanggakan apa yang ada pada mereka, kecuali jika pada mereka ada sesuatu yang bukan dari al-Qur&#8217;an dan sunnah, yaitu kebid’ahan-kebid’ahan dan “ide-ide” baru yang ditambah-tambahkan ke dalam Islam.</p>
<p>Rasulullah صلى الله عليه وسلم berlepas diri dari mereka yang sengaja memecah-belah agama mereka dan mengajarkan ajaran-ajaran baru yang diatasnamakan Islam, sehingga jadilah Islam ini berwarna-warni; ada Islam merah, Islam kuning, Islam biru dan lain-lain. Dan Allah سبحانه وتعالى memisahkan Rasulullah dari mereka dalam firman-Nya:<br />
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ. {الأنعام: 159}</p>
<p>Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung-jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (al-An’aam: 159)</p>
<p>Ummu Salamah رضي الله عنها –setelah membaca ayat ini—berkata: “Ketahuilah bahwa nabi kalian berlepas diri dari mereka yang memecah-belah agamanya menjadi berbagai macam aliran”. (Lihat al-I’tisham, Imam Syatibi, 1/80) </p>
<p>Dengan ini, maka seluruh kaum muslimin harus berada dalam satu jama’ah, jangan berpecah-belah dan jangan memisahkan diri dengan pendapat-pendapat baru yang nyleneh (baca: bid’ah). Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:<br />
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ اْلإِثْنَيْنِ أَبْعَدُ. مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ. (رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح غريب. وصححه الألباني في جامع الترمذي رقم 2165)<br />
Wajib atas kalian untuk tetap bersama jama’ah. Sesungguhnya setan bersama orang yang satu. Adapun dari orang yang berdua dia lebih jauh. Barang siapa yang menginginkan tengah-tengahnya surga, maka hendaklah dia bersama jamaa’ah. (HR. Tirmidzi dan ia berkata: “Hadits hasan shahih gharib. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Jami’ at-Tirmidzi, no. hadits 2165)</p>
<p>Disamping itu, persatuan merupakan rahmat Allah سبحانه وتعالى yang sudah semestinya diupayakan oleh kaum muslimin. Sebaliknya, perpecahan merupakan adzab yang sudah seharusnya dijauhi oleh umat Islam.<br />
Rasulullah صلى الله عليه وسلم:<br />
الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ. (رواه أحمد وصححه الألباني في الصحيحة رقم 667)<br />
Persatuan (jama’ah) adalah rahmat dan perpecahan (furqah) adalah adzab. (HR. Ahmad. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam ash-Shahihah, hadits no. 667)</p>
<p>Adapun mereka yang menyatakan bahwa ‘perbedaan umat ini adalah rahmat’ dengan menyandarkan pada hadits:<br />
إِخْتِلاَفِ أُمَّتِي رَحْمَةٌ.<br />
Perbedaan (perpecahan) umatku adalah rahmat.<br />
Pendapat ini tertolak. Karena derajat hadits tersebut &#8216;la ashla lahu&#8217; (“tidak ada asalnya”). Syaikh al-Albani رحمه الله menyebutkannya dalam Silsilah al-Ahaadits adl-Dlaifah, hadits no. 578) Disamping itu bertolak-belakang dengan hadits shahih yang telah disebutkan sebelumnya.<br />
Bahkan bertentangan dengan ayat Allah yang melarang perselisihan dan perpecahan:<br />
&#8230;وَلاَ يَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَ (118) إِلاَّ مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ&#8230; (هود: 118-119)<br />
…tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu… (Huud: 118-119)<br />
Dalam ayat ini Allah justru menerangkan bahwa manusia akan terus berkhtilaf kecuali yang dirahmati oleh Allah سبحانه وتعالى. Maka tidak mungkin perselisihan itu adalah rahmat. (Untuk lebih detailnya silakan baca Muqadimah Sifat Shalat Nabi, Syaikh al-Albani, hal. 58-60)</p>
<p>Dengan ini seluruh para ulama ahlus sunnah menganggap bahwa tetap bersama jama’ah adalah merupakan prinsip dasar ahlus sunnah. Oleh karena itulah mereka dikenal dengan julukan “Ahlus Sunnah wal Jama’ah”.</p>
<p>Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه berkata: “Wahai manusia, wajib atas kalian untuk tetap taat dan tetap bersama jama’ah. Karena itulah tali Allah عز وجل yang Allah perintahkan untuk memegangnya. Apa yang kalian tidak sukai di dalam jama’ah adalah lebih baik dari pada apa yang kalian sukai di dalam perpecahan”. (asy-Syari’ah, al-Aajuri, hal. 13; lihat Irsyadul Bariyyah, hal. 39)</p>
<p>Adapun yang dimaksud oleh Ibnu Mas’ud dengan “tali Allah” adalah tali yang Allah perintahkan umat ini untuk memegangnya di dalam Surat Ali Imran ayat 103 di awal pembahasan.</p>
<p>Abu Ja’far ath-Thahawi رحمه الله berkata: “Kami berpendapat bahwa al-jama’ah adalah hak dan kebenaran. Sedangkan perpecahan adalah penyimpangan dan adzab”. (Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 577)</p>
<p>Penulis : Al Ustadz Muhammad Umar As-Sewed<br />
Sumber : bulletin Manhaj Salaf</p>


<p>No related posts.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/03/17/mempererat-persatuan-menjauhi-perpecahan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Proses Yang Benar pada Sebuah Pernikahan</title>
		<link>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/03/12/proses-yang-benar-pada-sebuah-pernikahan/</link>
		<comments>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/03/12/proses-yang-benar-pada-sebuah-pernikahan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Mar 2010 11:06:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin2</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ahlussunnah-bangka.com/?p=694</guid>
		<description><![CDATA[Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah [...]


<b>Artikel Terkait:</b><ol><li><a href='http://ahlussunnah-bangka.com/2009/04/01/berkhidmat-pada-suami/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Berkhidmat Pada Suami'>Berkhidmat Pada Suami</a></li><li><a href='http://ahlussunnah-bangka.com/2009/05/15/arti-sebuah-cinta/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Arti Sebuah Cinta'>Arti Sebuah Cinta</a></li></ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/03/dilarang-melajang.jpg"><img src="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/03/dilarang-melajang-107x150.jpg" alt="dilarang-melajang" title="dilarang-melajang" width="107" height="150" class="alignleft size-thumbnail wp-image-695" /></a>Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.</p>
<p>Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:</p>
<p>1. Mengenal calon pasangan hidup</p>
<p>Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan.</p>
<p>Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.</p>
<p>Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah. Karenanya, ketika Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab, “Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p>فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا</p>
<p>“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)</p>
<p>Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)</p>
<p>Beberapa hal yang perlu diperhatikan</p>
<p>Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:</p>
<p>Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ</p>
<p>“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)</p>
<p>Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.</p>
<p>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:</p>
<p>تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ</p>
<p>“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)</p>
<p>Wanita tersebut masih gadis1, yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.</p>
<p>Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟</p>
<p>“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”</p>
<p>Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)</p>
<p>Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ</p>
<p>“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)</p>
<p>2. Nazhar (melihat calon pasangan hidup)</p>
<p>Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghibahkan dirinya. Si wanita berkata:</p>
<p>ياَ رَسُوْلَ اللهِ، جِئْتُ أَهَبُ لَكَ نَفْسِي. فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَصَعَّدَ النَّظَرَ فِيْهَا وَصَوَّبَهُ، ثُمَّ طَأْطَأَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رًأْسَهُ</p>
<p>“Wahai Rasulullah! Aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat ke arah wanita tersebut. Beliau mengangkat dan menurunkan pandangannya kepada si wanita. Kemudian beliau menundukkan kepalanya. (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)</p>
<p>Hadits ini menunjukkan bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita maka dituntunkan baginya untuk terlebih dahulu melihat calonnya tersebut dan mengamatinya. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/215-216)</p>
<p>Oleh karena itu, ketika seorang sahabat ingin menikahi wanita Anshar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatinya:</p>
<p>انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا، يَعْنِي الصِّغَرَ</p>
<p>“Lihatlah wanita tersebut, karena pada mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” Yang beliau maksudkan adalah mata mereka kecil. (HR. Muslim no. 3470 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)</p>
<p>Demikian pula ketika Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu meminang seorang wanita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” “Belum,” jawab Al-Mughirah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا</p>
<p>“Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua (kelak).” (HR. An-Nasa`i no. 3235, At-Tirmidzi no.1087. Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 96)</p>
<p>Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu berkata, “Dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” ada dalil bahwa sunnah hukumnya ia melihat si wanita sebelum khitbah (pelamaran), sehingga tidak memberatkan si wanita bila ternyata ia membatalkan khitbahnya karena setelah nazhar ternyata ia tidak menyenangi si wanita.” (Syarhus Sunnah 9/18)</p>
<p>Bila nazhar dilakukan setelah khitbah, bisa jadi dengan khitbah tersebut si wanita merasa si lelaki pasti akan menikahinya. Padahal mungkin ketika si lelaki melihatnya ternyata tidak menarik hatinya lalu membatalkan lamarannya, hingga akhirnya si wanita kecewa dan sakit hati. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214)</p>
<p>Sahabat Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku meminang seorang wanita, maka aku bersembunyi untuk mengintainya hingga aku dapat melihatnya di sebuah pohon kurmanya.” Maka ada yang bertanya kepada Muhammad, “Apakah engkau melakukan hal seperti ini padahal engkau adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Kata Muhammad, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>إِذَا أَلْقَى اللهُ فيِ قَلْبِ امْرِئٍ خِطْبَةَ امْرَأَةٍ، فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا</p>
<p>“Apabila Allah melemparkan di hati seorang lelaki (niat) untuk meminang seorang wanita maka tidak apa-apa baginya melihat wanita tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 1864, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Ibni Majah dan Ash-Shahihah no. 98)</p>
<p>Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata, “Boleh melihat wanita yang ingin dinikahi walaupun si wanita tidak mengetahuinya ataupun tidak menyadarinya.” Dalil dari hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</p>
<p>إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً، فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ، وَإِنْ كَانَتْ لاَ تَعْلَمُ</p>
<p>‘Apabila seorang dari kalian ingin meminang seorang wanita, maka tidak ada dosa baginya melihat si wanita apabila memang tujuan melihatnya untuk meminangnya, walaupun si wanita tidak mengetahui (bahwa dirinya sedang dilihat).” (HR. Ath-Thahawi, Ahmad 5/424 dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/52/1/898, dengan sanad yang shahih, lihat Ash-Shahihah 1/200)</p>
<p>Pembolehan melihat wanita yang hendak dilamar walaupun tanpa sepengetahuan dan tanpa seizinnya ini merupakan pendapat yang dipegangi jumhur ulama.</p>
<p>Adapun Al-Imam Malik rahimahullahu dalam satu riwayat darinya menyatakan, “Aku tidak menyukai bila si wanita dilihat dalam keadaan ia tidak tahu karena khawatir pandangan kepada si wanita terarah kepada aurat.” Dan dinukilkan dari sekelompok ahlul ilmi bahwasanya tidak boleh melihat wanita yang dipinang sebelum dilangsungkannya akad karena si wanita masih belum jadi istrinya. (Al-Hawil Kabir 9/35, Syarhul Ma’anil Atsar 2/372, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 9/214, Fathul Bari 9/158)</p>
<p>Haramnya berduaan dan bersepi-sepi tanpa mahram ketika nazhar</p>
<p>Sebagai catatan yang harus menjadi perhatian bahwa ketika nazhar tidak boleh lelaki tersebut berduaan saja dan bersepi-sepi tanpa mahram (berkhalwat) dengan si wanita. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ</p>
<p>“Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)</p>
<p>Karenanya si wanita harus ditemani oleh salah seorang mahramnya, baik saudara laki-laki atau ayahnya. (Fiqhun Nisa` fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)</p>
<p>Bila sekiranya tidak memungkinkan baginya melihat wanita yang ingin dipinang, boleh ia mengutus seorang wanita yang tepercaya guna melihat/mengamati wanita yang ingin dipinang untuk kemudian disampaikan kepadanya. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, Ibnul Qaththan Al-Fasi hal. 394, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/280)</p>
<p>Batasan yang boleh dilihat dari seorang wanita</p>
<p>Ketika nazhar, boleh melihat si wanita pada bagian tubuh yang biasa tampak di depan mahramnya. Bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya, seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki dan semisalnya. Karena adanya hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</p>
<p>إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَي مَا يَدْعُوهُ إِلىَ نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ</p>
<p>“Bila seorang dari kalian meminang seorang wanita, lalu ia mampu melihat dari si wanita apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Abu Dawud no. 2082 dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 99)</p>
<p>Di samping itu, dilihat dari adat kebiasaan masyarakat, melihat bagian-bagian itu bukanlah sesuatu yang dianggap memberatkan atau aib. Juga dilihat dari pengamalan yang ada pada para sahabat. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika melamar seorang perempuan, ia pun bersembunyi untuk melihatnya hingga ia dapat melihat apa yang mendorongnya untuk menikahi si gadis, karena mengamalkan hadits tersebut. Demikian juga Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu sebagaimana telah disinggung di atas. Sehingga cukuplah hadits-hadits ini dan pemahaman sahabat sebagai hujjah untuk membolehkan seorang lelaki untuk melihat lebih dari sekadar wajah dan dua telapak tangan2.</p>
<p>Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, “Sisi kebolehan melihat bagian tubuh si wanita yang biasa tampak adalah ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan melihat wanita yang hendak dipinang dengan tanpa sepengetahuannya. Dengan demikian diketahui bahwa beliau mengizinkan melihat bagian tubuh si wanita yang memang biasa terlihat karena tidak mungkin yang dibolehkan hanya melihat wajah saja padahal ketika itu tampak pula bagian tubuhnya yang lain, tidak hanya wajahnya. Karena bagian tubuh tersebut memang biasa terlihat. Dengan demikian dibolehkan melihatnya sebagaimana dibolehkan melihat wajah. Dan juga karena si wanita boleh dilihat dengan perintah penetap syariat berarti dibolehkan melihat bagian tubuhnya sebagaimana yang dibolehkan kepada mahram-mahram si wanita.” (Al-Mughni, fashl Ibahatun Nazhar Ila Wajhil Makhthubah)</p>
<p>Memang dalam masalah batasan yang boleh dilihat ketika nazhar ini didapatkan adanya perselisihan pendapat di kalangan ulama3.</p>
<p>3. Khithbah (peminangan)</p>
<p>Seorang lelaki yang telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaknya meminang wanita tersebut kepada walinya.</p>
<p>Apabila seorang lelaki mengetahui wanita yang hendak dipinangnya telah terlebih dahulu dipinang oleh lelaki lain dan pinangan itu diterima, maka haram baginya meminang wanita tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:</p>
<p>لاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ</p>
<p>“Tidak boleh seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi si wanita atau meninggalkannya (membatalkan pinangannya).” (HR. Al-Bukhari no. 5144)</p>
<p>Dalam riwayat Muslim (no. 3449) disebutkan:</p>
<p>الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ، فَلاَ يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَبْتَاعَ عَلى بَيْعِ أَخِيْهِ وَلاَ يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَذَرَ</p>
<p>“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Maka tidaklah halal baginya menawar barang yang telah dibeli oleh saudaranya dan tidak halal pula baginya meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya meninggalkan pinangannya (membatalkan).”</p>
<p>Perkara ini merugikan peminang yang pertama, di mana bisa jadi pihak wanita meminta pembatalan pinangannya disebabkan si wanita lebih menyukai peminang kedua. Akibatnya, terjadi permusuhan di antara sesama muslim dan pelanggaran hak. Bila peminang pertama ternyata ditolak atau peminang pertama mengizinkan peminang kedua untuk melamar si wanita, atau peminang pertama membatalkan pinangannya maka boleh bagi peminang kedua untuk maju. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/282)</p>
<p>Setelah pinangan diterima tentunya ada kelanjutan pembicaraan, kapan akad nikad akan dilangsungkan. Namun tidak berarti setelah peminangan tersebut, si lelaki bebas berduaan dan berhubungan dengan si wanita. Karena selama belum akad keduanya tetap ajnabi, sehingga janganlah seorang muslim bermudah-mudahan dalam hal ini. (Fiqhun Nisa fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)</p>
<p>Jangankan duduk bicara berduaan, bahkan ditemani mahram si wanita pun masih dapat mendatangkan fitnah. Karenanya, ketika Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dimintai fatwa tentang seorang lelaki yang telah meminang seorang wanita, kemudian di hari-hari setelah peminangan, ia biasa bertandang ke rumah si wanita, duduk sebentar bersamanya dengan didampingi mahram si wanita dalam keadaan si wanita memakai hijab yang syar’i. Berbincanglah si lelaki dengan si wanita. Namun pembicaraan mereka tidak keluar dari pembahasan agama ataupun bacaan Al-Qur`an. Lalu apa jawaban Syaikh rahimahullahu? Beliau ternyata berfatwa, “Hal seperti itu tidak sepantasnya dilakukan. Karena, perasaan pria bahwa wanita yang duduk bersamanya telah dipinangnya secara umum akan membangkitkan syahwat. Sementara bangkitnya syahwat kepada selain istri dan budak perempuan yang dimiliki adalah haram. Sesuatu yang mengantarkan kepada keharaman, hukumnya haram pula.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, 2/748)</p>
<p>Yang perlu diperhatikan oleh wali</p>
<p>Ketika wali si wanita didatangi oleh lelaki yang hendak meminang si wanita atau ia hendak menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, seharusnya ia memerhatikan perkara berikut ini:</p>
<p>Memilihkan suami yang shalih dan bertakwa. Bila yang datang kepadanya lelaki yang demikian dan si wanita yang di bawah perwaliannya juga menyetujui maka hendaknya ia menikahkannya karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:</p>
<p>إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ</p>
<p>“Apabila datang kepada kalian (para wali) seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)</p>
<p>Meminta pendapat putrinya/wanita yang di bawah perwaliannya dan tidak boleh memaksanya.</p>
<p>Persetujuan seorang gadis adalah dengan diamnya karena biasanya ia malu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</p>
<p>لاَ تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ</p>
<p>“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana izinnya seorang gadis?” “Izinnya dengan ia diam,” jawab beliau. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458)</p>
<p>4. Akad nikah</p>
<p>Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan pernikahan dalam bentuk ijab dan qabul.</p>
<p>Ijab adalah penyerahan dari pihak pertama, sedangkan qabul adalah penerimaan dari pihak kedua. Ijab dari pihak wali si perempuan dengan ucapannya, misalnya: “Saya nikahkan anak saya yang bernama si A kepadamu dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”</p>
<p>Qabul adalah penerimaan dari pihak suami dengan ucapannya, misalnya: “Saya terima nikahnya anak Bapak yang bernama si A dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”</p>
<p>Sebelum dilangsungkannya akad nikah, disunnahkan untuk menyampaikan khutbah yang dikenal dengan khutbatun nikah atau khutbatul hajah. Lafadznya sebagai berikut:</p>
<p>إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.</p>
<p>يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. (آل عمران: 102)</p>
<p>يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. (النساء: 1)</p>
<p>يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. (الأحزاب: 70-71)</p>
<p>5. Walimatul ‘urs</p>
<p>Melangsungkan walimah ‘urs hukumnya sunnah menurut sebagian besar ahlul ilmi, menyelisihi pendapat sebagian mereka yang mengatakan wajib, karena adanya perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu ketika mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah:</p>
<p>أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ</p>
<p>“Selenggarakanlah walimah walaupun dengan hanya menyembelih seekor kambing4.” (HR. Al-Bukhari no. 5167 dan Muslim no. 3475)</p>
<p>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya seperti dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan:</p>
<p>مَا أَوْلَمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلىَ شَيْءٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلىَ زَيْنَبَ، أَوْلَمَ بِشَاةٍ</p>
<p>“Tidaklah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya dengan sesuatu yang seperti beliau lakukan ketika walimah dengan Zainab. Beliau menyembelih kambing untuk acara walimahnya dengan Zainab.” (HR. Al-Bukhari no. 5168 dan Muslim no. 3489)</p>
<p>Walimah bisa dilakukan kapan saja. Bisa setelah dilangsungkannya akad nikah dan bisa pula ditunda beberapa waktu sampai berakhirnya hari-hari pengantin baru. Namun disenangi tiga hari setelah dukhul, karena demikian yang dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Shafiyyah radhiyallahu ‘anha dan beliau jadikan kemerdekaan Shafiyyah sebagai maharnya. Beliau mengadakan walimah tiga hari kemudian.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 74: “Diriwayatkan Abu Ya’la dengan sanad yang hasan sebagaimana dalam Fathul Bari (9/199) dan ada dalam Shahih Al-Bukhari secara makna.”)</p>
<p>Hendaklah yang diundang dalam acara walimah tersebut orang-orang yang shalih, tanpa memandang dia orang kaya atau orang miskin. Karena kalau yang dipentingkan hanya orang kaya sementara orang miskinnya tidak diundang, maka makanan walimah tersebut teranggap sejelek-jelek makanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهَا اْلأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِيْنُ</p>
<p>“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana yang diundang dalam walimah tersebut hanya orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Al-Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 3507)</p>
<p>Pada hari pernikahan ini disunnahkan menabuh duff (sejenis rebana kecil, tanpa keping logam di sekelilingnya -yang menimbulkan suara gemerincing-, ed.) dalam rangka mengumumkan kepada khalayak akan adanya pernikahan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ</p>
<p>“Pemisah antara apa yang halal dan yang haram adalah duff dan shaut (suara) dalam pernikahan.” (HR. An-Nasa`i no. 3369, Ibnu Majah no. 1896. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1994)</p>
<p>Adapun makna shaut di sini adalah pengumuman pernikahan, lantangnya suara dan penyebutan/pembicaraan tentang pernikahan tersebut di tengah manusia. (Syarhus Sunnah 9/47,48)</p>
<p>Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan satu bab dalam Shahih-nya, “Menabuh duff dalam acara pernikahan dan walimah” dan membawakan hadits Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha yang mengisahkan kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pernikahannya. Ketika itu anak-anak perempuan memukul duff sembari merangkai kata-kata menyenandungkan pujian untuk bapak-bapak mereka yang terbunuh dalam perang Badr, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkannya. (HR. Al-Bukhari no. 5148)</p>
<p>Dalam acara pernikahan ini tidak boleh memutar nyanyian-nyanyian atau memainkan alat-alat musik, karena semua itu hukumnya haram.</p>
<p>Disunnahkan bagi yang menghadiri sebuah pernikahan untuk mendoakan kedua mempelai dengan dalil hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:</p>
<p>أَنَّ النَّبِيَّّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ إِذَا رَفَّأَ اْلإِنْسَاَن، إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ</p>
<p>“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendoakan seseorang yang menikah, beliau mengatakan: ‘Semoga Allah memberkahi untukmu dan memberkahi atasmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan’.” (HR. At-Tirmidzi no. 1091, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)</p>
<p>6. Setelah akad</p>
<p>Ketika mempelai lelaki telah resmi menjadi suami mempelai wanita, lalu ia ingin masuk menemui istrinya maka disenangi baginya untuk melakukan beberapa perkara berikut ini:</p>
<p>Pertama: Bersiwak terlebih dahulu untuk membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya. Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Muslim no. 590).</p>
<p>Kedua: Disenangi baginya untuk menyerahkan mahar bagi istrinya sebagaimana akan disebutkan dalam masalah mahar dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.</p>
<p>Ketiga: Berlaku lemah lembut kepada istrinya, dengan semisal memberinya segelas minuman ataupun yang semisalnya berdasarkan hadits Asma` bintu Yazid bin As-Sakan radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendandani Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk dipertemukan dengan suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah selesai aku memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat Aisyah. Beliau pun datang dan duduk di samping Aisyah. Lalu didatangkan kepada beliau segelas susu. Beliau minum darinya kemudian memberikannya kepada Aisyah yang menunduk malu.” Asma` pun menegur Aisyah, “Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah pun mengambilnya dan meminum sedikit dari susu tersebut.” (HR. Ahmad, 6/438, 452, 458 secara panjang dan secara ringkas dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Adabuz Zafaf, hal. 20)</p>
<p>Keempat: Meletakkan tangannya di atas bagian depan kepala istrinya (ubun-ubunnya) sembari mendoakannya, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</p>
<p>إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهَ عز وجل وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ: اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ</p>
<p>“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendoakan keberkahan dan mengatakan: ‘Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya’.” (HR. Abu Dawud no. 2160, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud)</p>
<p>Kelima: Ahlul ‘ilmi ada yang memandang setelah dia bertemu dan mendoakan istrinya disenangi baginya untuk shalat dua rakaat bersamanya. Hal ini dinukilkan dari atsar Abu Sa’id maula Abu Usaid Malik bin Rabi’ah Al-Anshari. Ia berkata: “Aku menikah dalam keadaan aku berstatus budak. Aku mengundang sejumlah sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhum. Lalu ditegakkan shalat, majulah Abu Dzar untuk mengimami. Namun orang-orang menyuruhku agar aku yang maju. Ketika aku menanyakan mengapa demikian, mereka menjawab memang seharusnya demikian. Aku pun maju mengimami mereka dalam keadaan aku berstatus budak. Mereka mengajariku dan mengatakan, “Bila engkau masuk menemui istrimu, shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kebaikannya dan berlindunglah dari kejelekannya. Seterusnya, urusanmu dengan istrimu.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, demikian pula Abdurrazzaq. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 23, “Sanadnya shahih sampai ke Abu Sa’id”).</p>
<p>Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.</p>
<p>——————————————————–</p>
<p>1 Namun bukan berarti janda terlarang baginya, karena dari keterangan di atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenankan Jabir radhiyallahu ‘anhu memperistri seorang janda. Juga, semua istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dinikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah.</p>
<p>3 Bahkan Al-Imam Ahmad rahimahullahu sampai memiliki beberapa riwayat dalam masalah ini, di antaranya:</p>
<p>Pertama: Yang boleh dilihat hanya wajah si wanita saja.</p>
<p>Kedua: Wajah dan dua telapak tangan. Sebagaimana pendapat ini juga dipegangi oleh Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Syafi’iyyah.</p>
<p>Ketiga: Boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasa tampak di depan mahramnya dan bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki, dan semisalnya. Tidak boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasanya tertutup seperti bagian dada, punggung, dan semisal keduanya.</p>
<p>Keempat: Seluruh tubuhnya boleh dilihat, selain dua kemaluannya. Dinukilkan pendapat ini dari Dawud Azh-Zhahiri.</p>
<p>Kelima: Boleh melihat seluruh tubuhnya tanpa pengecualian. Pendapat ini dipegangi pula oleh Ibnu Hazm dan dicondongi oleh Ibnu Baththal serta dinukilkan juga dari Dawud Azh-Zhahiri.</p>
<p>PERHATIAN: Tentang pendapat Dawud Azh-Zhahiri di atas, Al-Imam An-Nawawi berkata bahwa pendapat tersebut adalah suatu kesalahan yang nyata, yang menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah. Ibnul Qaththan menyatakan: “Ada pun sau`atan (yakni qubul dan dubur) tidak perlu dikaji lagi bahwa keduanya tidak boleh dilihat. Apa yang disebutkan bahwa Dawud membolehkan melihat kemaluan, saya sendiri tidak pernah melihat pendapatnya secara langsung dalam buku murid-muridnya. Itu hanya sekedar nukilan dari Abu Hamid Al-Isfirayini. Dan telah saya kemukakan dalil-dalil yang melarang melihat aurat.”</p>
<p>Sulaiman At-Taimi berkata: “Bila engkau mengambil rukhshah (pendapat yang ringan) dari setiap orang alim, akan terkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”</p>
<p>Ibnu Abdilbarr berkata mengomentari ucapan Sulaiman At-Taimi di atas: “Ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama), aku tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini.” (Shahih Jami’ Bayanil )</p>
<p>Penulis : Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim<br />
Sumber: http://asysyariah.com</p>


<p><b>Artikel Terkait:</b><ol><li><a href='http://ahlussunnah-bangka.com/2009/04/01/berkhidmat-pada-suami/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Berkhidmat Pada Suami'>Berkhidmat Pada Suami</a></li><li><a href='http://ahlussunnah-bangka.com/2009/05/15/arti-sebuah-cinta/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Arti Sebuah Cinta'>Arti Sebuah Cinta</a></li></ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/03/12/proses-yang-benar-pada-sebuah-pernikahan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>AKANKAH DITERIMA AMALKU?</title>
		<link>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/02/15/akankah-diterima-amalku/</link>
		<comments>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/02/15/akankah-diterima-amalku/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Feb 2010 08:23:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin2</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ahlussunnah-bangka.com/?p=686</guid>
		<description><![CDATA[Siapapun ingin semua amalnya diterima oleh Allah Ta&#8217;ala. Akan tetapi tidak semua orang mesti diterima amalnya, karena kenyataannya di antara mereka ada yang tidak memperhatikan amalannya, mereka beramal semaunya sendiri. Ketika ditanya: &#8220;Mengapa kamu melakukan ini?&#8221; dia menjawab: &#8220;Nggak apa-apa, yang penting niatnya.&#8221; Ada juga di antara mereka yang beramal untuk mencari pujian manusia. Sebenarnya, [...]


No related posts.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/02/148.gif"><img src="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/02/148.gif" alt="148" title="148" width="160" height="107" class="alignleft size-full wp-image-687" /></a>Siapapun ingin semua amalnya diterima oleh Allah Ta&#8217;ala. Akan tetapi tidak semua orang mesti diterima amalnya, karena kenyataannya di antara mereka ada yang tidak memperhatikan amalannya, mereka beramal semaunya sendiri. Ketika ditanya: &#8220;Mengapa kamu melakukan ini?&#8221; dia menjawab: &#8220;Nggak apa-apa, yang penting niatnya.&#8221; Ada juga di antara mereka yang beramal untuk mencari pujian manusia. Sebenarnya, bagaimanakah suatu amalan agar diterima di sisi Allah Ta&#8217;ala?</p>
<p>Tidak Akan Diterima Amalan Apapun Kecuali dengan Dua Syarat<br />
Ketahuilah saudaraku muslim, semoga Allah memberikan hidayah kepadaku dan kepadamu agar berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, bahwasanya Allah tidak akan menerima amalan apapun dari seorang muslim manapun kecuali dengan dua syarat yang mendasar, yaitu:<br />
Syarat Pertama: Al-Ikhlaash<br />
Yaitu amalan tersebut harus ikhlash/murni untuk Allah semata, sehingga orang yang beramal tidaklah menginginkan dengan amalannya tersebut kecuali Wajah Allah. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ(2) أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ<br />
&#8220;Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur`an) dengan (membawa) kebenaran. Maka beribadalah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).&#8221; (Az-Zumar:2-3)<br />
Allah juga berfirman:</p>
<p>قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ<br />
&#8220;Katakanlah: &#8220;Sesungguhnya aku diperintahkan supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.&#8221; (Az-Zumar:11)<br />
Demikian juga firman-Nya (yang artinya):<br />
&#8220;Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.&#8221; (Al-Bayyinah:5)<br />
Ayat-ayat tersebut dan ayat lainnya yang semakna merupakan dalil akan wajibnya ikhlash di dalam setiap amalan.<br />
Adapun di antara dalil dari As-Sunnah adalah sabda Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam:</p>
<p>قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِيْ غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ<br />
&#8220;Allah Ta&#8217;ala berfirman: &#8220;Aku adalah sekutu yang paling baik sehingga tidak butuh untuk disekutukan: barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang padanya Aku disekutukan dengan yang lainnya, maka aku tinggalkan dia dan amalannya tersebut.&#8221; (HR. Muslim no.2985 dari Abu Hurairah)<br />
Inilah makna dari:<br />
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ<br />
Syarat Kedua: Al-Muwaafaqah<br />
Yaitu amalan tersebut harus mencocoki /sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam:</p>
<p>مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ<br />
&#8220;Barangsiapa mengada-adakan dalam perkara (agama) kami ini apa-apa yang bukan darinya maka amalan tersebut tertolak.&#8221; (HR. Al-Bukhariy no.2550 dan Muslim no.1718 dari &#8216;A`isyah)<br />
Dan dalam riwayat lain milik Al-Imam Muslim:</p>
<p>مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ<br />
&#8220;Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya maka amalan tersebut tertolak (yaitu tidak diterima oleh Allah).&#8221;<br />
Dan inilah makna dari:<br />
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ</p>
<p>Orang Kafir, Diterimakah Amalannya?<br />
Syarat-syarat yang disebutkan tadi berkaitan dengan orang Islam, adapun orang kafir maka tidak akan diterima amalannya kecuali dengan tiga syarat: yaitu dua syarat yang disebutkan tadi (ikhlash dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam) dan syarat yang ketiga yaitu Islam. Inilah yang disebut dengan syuruuthu shihhah (syarat-syaratnya sahnya amalan).<br />
Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا<br />
&#8220;Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.&#8221; (Al-Furqaan:23)<br />
Tiga syarat ini telah disebutkan di dalam firman Allah Ta&#8217;ala:</p>
<p>فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا<br />
&#8220;Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan dengan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya.&#8221; (Al-Kahfi:110)<br />
- Firman-Nya: لِقَاءَ رَبِّهِ &#8220;perjumpaan dengan Rabbnya&#8221; ini adalah Islam, karena hanya orang Islam sajalah yang akan berjumpa dengan Rabbnya, yaitu di jannah.<br />
- Firman-Nya: صَالِحًا &#8220;yang shalih&#8221; ini berarti sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, karena suatu amalan tidak dinamakan shalih kecuali dengan syarat tersebut (yaitu sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah).<br />
- Firman-Nya: وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا &#8220;dan janganlah ia mempersekutukan dengan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya&#8221; ini adalah ikhlash.<br />
Kesimpulan:<br />
Amalan apapun dari seorang muslim tidak akan diterima kecuali dengan dua syarat: ikhlash dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Barangsiapa beramal dengan ikhlash tetapi tidak berdasarkan petunjuk Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam (yaitu Al-Qur`an dan Hadits yang shahih), dalam artian beramal berdasarkan hawa nafsu atau bid&#8217;ah maka amalannya tertolak dan pelakunya berdosa. Sehingga perkatakan: &#8220;yang penting niatnya&#8221; maka ini adalah salah besar. Sebaliknya orang yang beramal sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tetapi tidak ikhlash karena Allah seperti ingin mendapat pujian manusia dan yang lainnya maka amalannya juga tertolak dan pelakunya berdosa bahkan terjatuh pada perbuatan syirik ashghar. Kita meminta kepada Allah keselamatan.</p>
<p>Syarat Sempurnanya Amalan<br />
Amal yang dilakukan dengan ikhlash dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam akan diterima oleh Allah. Akan tetapi amalan tersebut akan semakin sempurna dan tinggi nilainya apabila dilengkapi dengan dua syarat lainnya, yang dinamakan syarthaa kamaalin (dua syarat sempurnanya amalan), yaitu:<br />
1. Memegang dengan kuat /teguh<br />
Yakni beramal dengan sungguh-sungguh, tidak setengah-setengah dan tidak malas-malasan.<br />
Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>خُذُوا مَا ءَاتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ<br />
&#8220;Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepada kalian.&#8221; (Al-Baqarah:63, 93 dan Al-A&#8217;raaf:171)<br />
Allah juga berfirman:</p>
<p>فَخُذْهَا بِقُوَّةٍ وَأْمُرْ قَوْمَكَ يَأْخُذُوا بِأَحْسَنِهَا<br />
&#8220;Maka (Kami berfirman): &#8220;Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang kepada (perintah-perintahnya) dengan sebaik-baiknya.&#8221; (Al-A&#8217;raaf:145)<br />
Dan ini berbeda dengan keadaannya orang-orang munafik karena sesungguhnya mereka tidaklah mengambil agama ini dengan sungguh-sungguh akan tetapi mereka mengambilnya (yakni melaksanakan agama ini) dengan lalai dan malas-malasan.<br />
Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاَةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلاَّ قَلِيلاً(142) مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لاَ إِلَى هَؤُلاَءِ وَلاَ إِلَى هَؤُلاَءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلاً(143)<br />
&#8220;Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya` (dengan shalatnya) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.&#8221; (An-Nisaa`:142-143)<br />
Allah juga berfirman:</p>
<p>وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنْفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ<br />
&#8220;Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.&#8221; (At-Taubah:54)<br />
2. Bersegera dalam Beramal<br />
Yakni ketika mendapatkan kesempatan beramal maka dia bersegera melakukannya, tidak menunda-nundanya di waktu yang lain. Betapa banyak orang yang tadinya berniat beramal tetapi karena ditunda-tunda dengan mengatakan: &#8220;nanti, nanti, masih ada waktu sore/malam&#8221; lalu dia tidak jadi beramal.<br />
Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>وَلاَ تَنِيَا فِي ذِكْرِي<br />
&#8220;Dan janganlah kamu berdua lalai dalam mengingat-Ku.&#8221; (Thaahaa:42)<br />
Allah juga berfirman:</p>
<p>فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ<br />
&#8220;Maka berlomba-lombalah kalian (dalam berbuat) kebaikan.&#8221; (Al-Baqarah:148 dan Al-Maa`idah:48)<br />
Dan firman-Nya:</p>
<p>وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولَئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ<br />
&#8220;Dan mereka bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang shalih.&#8221; (Aali &#8216;Imraan:114)<br />
Juga firman-Nya:</p>
<p>أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ<br />
&#8220;Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.&#8221; (Al-Mu`minuun:61)<br />
Dan juga firman-Nya:</p>
<p>وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ<br />
&#8220;Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Tuhan kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.&#8221; (Aali &#8216;Imraan:133)<br />
[Lihat Bahjatun Naazhiriin, karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy 1/29]<br />
Semoga kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya oleh Allah Ta&#8217;ala, aamiin. Wallaahu A&#8217;lam. Diambil dari kitab Al-Qaulul Mufiid fii Adillatit Tauhiid hal.172-174, dengan beberapa perubahan.</p>
<p>Sumber: www.adhwaus-salaf.or.id</p>


<p>No related posts.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/02/15/akankah-diterima-amalku/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>ANAK DAN MASA DEPAN UMAT ISLAM</title>
		<link>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/02/10/anak-dan-masa-depan-umat-islam/</link>
		<comments>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/02/10/anak-dan-masa-depan-umat-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Feb 2010 05:11:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin2</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ahlussunnah-bangka.com/?p=682</guid>
		<description><![CDATA[Anak adalah harapan di masa yang akan datang. Kalimat ini seringkali kita dengar dan amat lengket di benak kita. Tak ada yang memungkiri ucapan itu, karena memang ia sebuah kenyataan bukan hanya sekedar ungkapan perumpamaan, benar-benar terjadi bukan sebatas khayalan belaka. Karenanya sudah semestinya memberikan perhatian khusus dalam hal mendidiknya sehingga kelak mereka menjadi para [...]


<b>Artikel Terkait:</b><ol><li><a href='http://ahlussunnah-bangka.com/2009/07/28/shaum-ramadhan-dan-hari-raya-bersama-penguasa-syiar-kebersamaan-umat-islam/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi&#8217;ar Kebersamaan Umat Islam'>Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi&#8217;ar Kebersamaan Umat Islam</a></li></ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/02/images.jpeg"><img src="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/02/images.jpeg" alt="images" title="images" width="97" height="150" class="alignleft size-full wp-image-683" /></a>Anak adalah harapan di masa yang akan datang. Kalimat ini seringkali kita dengar dan amat lengket di benak kita. Tak ada yang memungkiri ucapan itu, karena memang ia sebuah kenyataan bukan hanya sekedar ungkapan perumpamaan, benar-benar terjadi bukan sebatas khayalan belaka. Karenanya sudah semestinya memberikan perhatian khusus dalam hal mendidiknya sehingga kelak mereka menjadi para pengaman dan pelopor masa depan umat Islam.</p>
<p>Lingkungan pertama yang berperan penting menjaga keberadaan anak adalah keluarganya sebagai lembaga pendidikan yang paling dominan secara mutlak lalu kemudian kedua orangtuanya dengan sifat-sifat yang lebih khusus. Sesungguhnya anak itu adalah amanat bagi kedua orangtuanya. Di saat hatinya masih bersih, putih, sebening kaca jika dibiasakan dengan kebaikan dan diajari hal itu maka ia pun akan tumbuh menjadi seorang yang baik, bahagia di dunia dan akhirat. Sebaliknya jika dibiasakan dengan kejelekan dan hal-hal yang buruk serta ditelantarkan bagaikan binatang, maka akan tumbuh menjadi seorang yang berkepribadian rusak dan hancur. Kerugian mana yang lebih besar yang akan dipikul kedua orangtua dan umat umumnya apabila meremehkan pendidikan anak-anaknya.</p>
<p>. Berkata Ibnul Qoyyim rahimahullah, &#8220;Bila terlihat kerusakan pada diri anak-anak, mayoritas penyebabnya adalah bersumber dari orangtuanya.&#8221; Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan kita dengan firmanNya, &#8220;Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.&#8221; (QS At Tahrim: 6). Berkata Amirul Mukminin Ali Radiyallahu ‘anhu, &#8220;Ajarilah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian kebaikan dan bimbinglah mereka.&#8221;.</p>
<p>Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, &#8220;Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dipertanggungjawabkan, seorang imam adalah pemimpin akan dipinta pertanggungjawabannya, seorang laki-laki pemimpin atas keluarganya dan akan dipinta pertanggungjawabannya, seorang wanita pemimpin dalam rumah suaminya dan ia bertanggungjawab, dan seorang budak adalah pemimpin dalam hal harta tuannya dan ia bertanggungjawab. Ketahuilah bahwa kalian semua adalah pemimpin dan akan dipinta pertanggungjawabannya.&#8221; (HR Bukhori dan Muslim dari sahabat Abdullah ibnu Umar Radiyallahu ‘anhu).</p>
<p>Dari sahabat Anas bin Malik, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, &#8220;Sesungguhnya Allah Ta&#8217;ala akan mempertanyakan pada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaganya ataukah menyia-nyiakannya? Hingga seseorang akan bertanya kepada keluarganya.&#8221; (HR Ibnu Hibban, Ibnu Ady dalam Al Kamil, dan Abu Nu&#8217;aim dalam Al Hilyah dan dishohihkan oleh Al Hafizh dalam Al Fath 13/113). Demikian pula dalam Shohih Bukhori dan Muslim, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, &#8220;Bertaqwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah terhadap anak-anakmu.&#8221; Sikap adil dan kasih sayang terhadap anak adalah dengan mengajari mereka kebaikan, para orangtua menjadikan dirinya sebagai madrasah bagi mereka.</p>
<p>Keluarga, terlebih khusus kedua orangtua dan siapa saja yang menduduki kedudukan mereka adalah unsur-unsur yang paling berpengaruh penting dalam membangun sebuah lingkungan yang mempengaruhi kepribadian sang anak dan menanamkan tekad yang kuat dalam hatinya sejak usia dini. Seperti Zubair bin Awam misalnya. Ia adalah salah seorang dari pasukan berkudanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang dinyatakan oleh Umar ibnul Khattab, &#8220;Satu orang Zubair menandingi seribu orang laki-laki.&#8221; Ia seorang pemuda yang kokoh aqidahnya, terpuji akhlaqnya, tumbuh di bawah binaan ibunya Shofiyah binti Abdul Mutholib, bibinya Rasulullah dan saudara perempuannya Hamzah.</p>
<p>Ali bin Abi Tholib sejak kecil menemani Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bahkan dipilih menjadi menantunya. Ia tumbuh sebagai seorang pemuda sosok teladan bagi para pemuda seusianya di bawah didikan ibunya Fathimah binti Asad dan yang menjadi mertuanya Khodijah binti Khuwailid. Begitu pula dengan Abdullah bin Ja&#8217;far, seorang bangsawan Arab yang terkenal kebaikannya, di bawah bimbingan ibunya Asma binti Umais.</p>
<p>Orangtua mana yang tidak gembira jika anaknya tumbuh seperti Umar ibnu Abdul Aziz. Pada usianya yang masih kecil ia menangis, kemudian ibunya bertanya, &#8220;Apa yang membuatmu menangis?&#8221; Ia menjawab, &#8220;Aku ingat mati.&#8221; - waktu itu ia telah menghafal Al Qur&#8217;an - ibunya pun menangis mendengar penuturannya. Berkat didikan dan penjagaan ibunya yang sholihah Sufyan Ats Tsauri menjadi ulama besar, amirul mukminin dalam hal hadits. Saat ia masih kecil ibunya berkata padanya, &#8220;Carilah ilmu, aku akan memenuhi kebutuhanmu dengan hasil tenunanku.&#8221; Subhanallah! Anak-anak kita rindu akan ucapan dan kasih sayang seorang ibu yang seperti ini, seorang ibu yang pandangannya jauh ke depan. Seorang ibu yang super arif dan bijaksana.</p>
<p>Para pembaca -semoga dirahmati Allah- lihatlah bagaimana para pendahulu kita yang sholih, mereka mengerahkan segala usaha dan waktunya dalam rangka mentarbiyah anak-anaknya yang kelak menjadi penentu baik buruknya masa depan umat. Jangan sampai seorang pun di antara kita berprasangka mencontoh para pendahulu yang sholih adalah berarti kembali ke belakang, kembali ke zaman baheula (istilah orang Sunda).</p>
<p>Di saat orang-orang berlomba-lomba meraih gengsi modernisasi, ketahuilah bahwa mencontoh sebaik-baik umat yang dikeluarkan ke tengah-tengah manusia adalah berarti satu kemajuan yang pesat, teknologi canggih dalam membangun aqidah yang benar, memperbaiki moral yang bejat serta membendung semaraknya free children, sehingga menghantarkan kepada apa yang telah diraih oleh generasi yang mulia yang tiada tandingannya. Meniti jalannya mereka dalam rangka mentarbiyah / mendidik anak berarti tengah mempersiapkan konsep perbaikan umat di masa yang akan datang, dimana tidak akan pernah menjadi baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang menjadikan baik generasi umat pertama. Allah berfirman, &#8220;Sesungguhnya telah Kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu, maka apakah kamu tiada memahaminya.&#8221; (QS Al Anbiyaa: 10).</p>
<p>Perhatian serius dan tarbiyah yang benar kini sangatlah dibutuhkan di zaman yang dipenuhi berbagai fitnah, fitnah syahwat dan syubhat yang terus memburu anak-anak kita dari segala arah dihembuskan oleh da&#8217;i-da&#8217;i sesat yang berada di pintu-pintu neraka jahanam. Allah berfirman, &#8220;&#8230; sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).&#8221; (QS An Nisaa: 27).</p>
<p>Benarlah apa yang dikatakan dalam sebuah syair:<br />
Siapa menggembala kambing di tempat rawan binatang buas<br />
Kemudian lalai darinya, singa akan merebut gembalaannya.</p>
<p>Para pembaca -semoga dirahmati Allah- Islam sebagai agama yang universal tentu tidaklah mengesampingkan tarbiyah anak, bahkan tarbiyah anak adalah sorotan utama dalam Islam sebab Islam adalah agama tarbiyah. Dengan posisi tarbiyah anak yang demikian pentingnya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan wasiat Luqman, seorang hamba yang sholih, kepada anaknya sebagai acuan bagi para murobbi / pendidik, begitu pula dengan sosok pribadi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai seorang rosul sekaligus menjadi imam para murobbi dunia.</p>
<p>Perhatian dan kecintaannya terhadap anak-anak sangatlah tinggi, terlihat saat beliau mengajari Ibnu Abbas di usianya yang muda belia sehingga tampillah Ibnu Abbas menjadi sosok pemuda yang berilmu, bertaqwa, dan memiliki keberanian yang luar biasa. Salah satu bentuk kasih sayangnya terhadap anak, beliau selalu mencium anak-anak bila berjumpa, sebagaimana dalam Shohih Bukhori dari sahabat Abu Hurairoh, ia berkata, &#8220;Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mencium Hasan &#8230;&#8221;, juga diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam Shohihnya dari sahabat Aisyah radliyallahu &#8216;anha berkata, &#8220;Seorang badui datang menemui Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan berkata: Kalian selalu menciumi anak-anak, sedangkan kami tidak pernah menciuminya.&#8221; Lalu Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam berkata, &#8220;Kami menginginkan agar Allah mencabut kasih sayang dari hatimu.&#8221;, tidak ada bahan pengajaran yang paling baik dan sempurna kecuali yang bersumber dari kitab dan sunnah, karena disitulah adanya ilmu yang mencakup segala bidang, seperti ungkapan Imam Syafi&#8217;i:<br />
Ilmu itu adalah ucapan Allah dan ucapan rosulNya<br />
Sedang selain dari itu adalah bisikan-bisikan syaithon.<br />
Alangkah baik bila penulis uraikan beberapa langkah dasar dalam mendidik anak yang disarikan dari Al Kitab dan Sunnah.<br />
Pertama: mengajarkan tauhid kepada anak, mengesakan Allah dalam hal beribadah kepadaNya, menjadikannya lebih mencintai Allah daripada selainNya, tidak ada yang ditakutinya kecuali Allah. Ini pendidikan yang paling urgen di atas hal-hal penting lainnya.<br />
Kedua: mengajari mereka sholat dan membiasakannya berjama&#8217;ah.<br />
Ketiga: mengajari mereka agar pandai bersyukur kepada Allah, kepada kedua orangtua, dan kepada orang lain.<br />
Keempat: mendidik mereka agar taat kepada kedua orangtua dalam hal yang bukan maksiat, setelah ketaatan kepada Allah dan rosulNya yang mutlak.<br />
Kelima: menumbuhkan pada diri mereka sikap muroqobah merasa selalu diawasi Allah. Tidak meremehkan kemaksiatan sekecil apapun dan tidak merendahkan kebaikan walau sedikit.<br />
Keenam: memberitahu mereka akan wajibnya mengikuti sabilul mukminin al muwahhidin (jalannya mukminin yang bertauhid), salafush sholih generasi terbaik umat ini, dan memberikan loyalitas kepada mereka.<br />
Ketujuh: mengarahkan mereka akan pentingnya ilmu Al Kitab dan Sunnah.<br />
Kedelapan: menanamkan pada jiwa mereka sikap tawadlu, rendah hati, dan rujulah serta syaja&#8217;ah (kejantanan dan keberanian). Dan masih banyak lagi selain apa yang penulis uraikan di sini. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita anak-anak yang sholih. Amin ya Mujiibas sailiin. Allah berfirman, &#8220;Dan orang-orang yang berkata: Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.&#8221; (QS Al Furqoon: 74).<br />
Para pembaca -semoga dirahmati Allah- begitulah memang seharusnya pendidikan anak ini menjadi kewajiban nomor satu bagi para orangtua, menelantarkannya berarti menelantarkan amanat dan kepercayaan Allah, membiarkannya adalah berarti membiarkan kehancuran anak, orangtuanya, umat, bangsa, dan negara. Sedangkan mendidiknya adalah cahaya masa depan umat yang cerah yang berarti juga mengangkat derajat sang anak dan derajat kedua orangtuanya di surga. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, &#8220;Akan diangkat derajat seorang hamba yang sholih di surga. Lalu ia akan bertanya-tanya: Wahai Rabb apa yang membuatku begini?&#8221; Kemudian dikatakan padanya, &#8220;Permohonan ampun anakmu untukmu.&#8221; (HR Ahmad dari sahabat Abu Hurairoh). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, &#8220;Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka, tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.&#8221; (QS Ath Thuur: 21). Allah-lah yang memberi taufiq kepada apa yang dicintaiNya dan diridloiNya.<br />
Walhamdulillahi robbil &#8216;alamin. Wal Ilmu indallah.</p>
<p>(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsari. Bulletin al Wal wal Bara)</p>


<p><b>Artikel Terkait:</b><ol><li><a href='http://ahlussunnah-bangka.com/2009/07/28/shaum-ramadhan-dan-hari-raya-bersama-penguasa-syiar-kebersamaan-umat-islam/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi&#8217;ar Kebersamaan Umat Islam'>Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi&#8217;ar Kebersamaan Umat Islam</a></li></ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/02/10/anak-dan-masa-depan-umat-islam/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>LURUSKAN SHAF-SHAF KALIAN!</title>
		<link>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/01/09/luruskan-shaf-shaf-kalian/</link>
		<comments>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/01/09/luruskan-shaf-shaf-kalian/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 09 Jan 2010 10:58:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin2</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Fiqih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ahlussunnah-bangka.com/?p=672</guid>
		<description><![CDATA[
Kedudukan dan Pentingnya Shalat
Rukun Islam yang paling utama setelah persaksian dengan dua kalimat syahadat adalah mendirikan shalat. Bahkan shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab di hari kiamat nanti. Apabila baik shalatnya, niscaya akan baik pula seluruh amalan yang lainnya akan tetapi sebaliknya apabila shalatnya rusak/jelek, niscaya akan rusak pula amalan yang lainnya.
Untuk itu [...]


No related posts.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/01/saf-11.jpg"><img src="http://ahlussunnah-bangka.com/wp-content/uploads/2010/01/saf-11.jpg" alt="saf-11" title="saf-11" width="160" height="122" class="alignleft size-full wp-image-673" /></a><br />
<strong>Kedudukan dan Pentingnya Shalat</strong><br />
Rukun Islam yang paling utama setelah persaksian dengan dua kalimat syahadat adalah mendirikan shalat. Bahkan shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab di hari kiamat nanti. Apabila baik shalatnya, niscaya akan baik pula seluruh amalan yang lainnya akan tetapi sebaliknya apabila shalatnya rusak/jelek, niscaya akan rusak pula amalan yang lainnya.</p>
<p>Untuk itu sangatlah wajib bagi kita untuk memperhatikan permasalahan shalat, di mulai dari rukun-rukunnya, syarat wajibnya, thaharahnya dan lainnya yang berkaitannya dengan shalat.</p>
<p><strong>Pentingnya Meluruskan Shaf &#038; Ancaman Keras bagi yang Tidak Meluruskannya</strong><br />
Dan di antara hal yang berkaitan dengan shalat yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat).<br />
Mengapa demikian? Karena ancamannya pun tidak sembarangan, yakni ancaman bagi yang tidak meluruskan shaf.</p>
<p>Dijelaskan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhariy dan Al-Imam Muslim dari shahabat Abu Abdillah An-Nu&#8217;man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda,</p>
<p>لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ<br />
&#8220;Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (menjadikan wajah-wajah kalian berselisih).&#8221; (HR. Al-Bukhariy no.717 dan Muslim 436))</p>
<p>Dalam satu riwayat milik Al-Imam Muslim disebutkan,<br />
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُسَوِّي صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا القِدَاحَ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ أَنْ يُكَبِّرَ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرُهُ فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ<br />
&#8220;Bahwasanya Rasulullah biasa meluruskan shaf-shaf kami seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah sehingga apabila beliau melihat bahwasanya kami telah memahami hal itu, yakni wajibnya meluruskan shaf (maka beliaupun memulai shalatnya, pent). Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu berdiri sampai hampir-hampir beliau bertakbir untuk shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol sedikit dadanya, maka beliaupun bersabda, &#8220;Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka Allah sungguh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.&#8221;</p>
<p>Lihatlah wahai saudaraku, kaum muslimin, sabda beliau yang mulia, yang mana beliau shallallahu &#8216;alaihi wa sallam telah Allah terangkan sifatnya kepada orang-orang beriman,</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan, kebaikan dan keselamatan) bagi kalian, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman.&#8221; (At-Taubah:128)</p>
<p>Tidaklah beliau bersabda demikian kecuali karena menginginkan kebaikan bagi ummatnya, kaum muslimin. Tidak ada satu kebaikan pun yang akan mendekatkan ke jannah kecuali telah beliau tunjukkan kepada ummatnya agar melakukannya dan tidak ada satu kejelekan pun yang akan mengantarkan ke neraka kecuali telah beliau larang ummatnya agar menjauhinya.</p>
<p>Di dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam sangat menekankan agar meluruskan shaf di dalam shalat dengan sabdanya, &#8220;Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian.&#8221;<br />
&#8220;Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian&#8221; dalam kalimat ini terdapat tiga penekanan dan penguat yaitu: sumpah yang diperkirakan, lam taukid dan nun taukid.</p>
<p>Demikian juga kalimat setelahnya, &#8220;atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian&#8221;, mengandung tiga penekanan dan penguat: sumpah, lam taukid dan nun tukid, yakni jika kalian tidak meluruskan shaf, maka sungguh Allah subhanahu wa ta&#8217;ala akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.</p>
<p><strong>Makna Berpaling/Berselisihnya Wajah</strong><br />
Para ulama berbeda pendapat tentang makna &#8220;berpalingnya atau berselisihnya wajah&#8221;.</p>
<p>Sebagian mereka berpendapat, bahwasanya maknanya adalah sungguh Allah subhanahu wa ta&#8217;ala akan memalingkan antar wajah-wajah mereka dengan memalingkan sesuatu yang dapat dirasakan panca indera, yaitu dengan memutar leher, sehingga wajahnya berada dibelakangnya, dan Allah subhanahu wa ta&#8217;ala Maha Mampu atas segala sesuatu.</p>
<p>Dialah Allah &#8216;Azza Wa Jalla yang telah menjadikan sebagian keturunan Nabi Adam (yaitu Bani Israil) menjadi kera, di mana Allah subhanahu wa ta&#8217;ala berkata kepada mereka: &#8220;Jadilah kalian kera yang hina&#8221; (Al-Baqarah:65) maka jadilah mereka kera.</p>
<p>Maka Allah subhanahu wa ta&#8217;ala mampu untuk memutar leher manusia sehingga wajahnya berada di punggungnya, dan ini adalah siksaan yang dapat dirasakan panca indera.</p>
<p>Adapun ulama yang lain berpendapat, bahwa yang dimaksudkan perselisihan di sini adalah perselisihan maknawiyyah, yakni berselisihnya hati, karena hati itu mempunyai arah, maka apabila hati itu bersepakat terhadap satu arah, satu pandangan, satu aqidah dan satu manhaj, maka akan didapatkan kebaikan yang banyak. Akan tetapi sebaliknya apabila hati berselisih maka ummat pun akan berpecah belah.</p>
<p>Sehingga yang dimaksud perselisihan dalam hadits ini adalah perselisihan hati, dan inilah tafsiran yang paling shahih/benar, karena terdapat dalam sebagian lafazh hadits, &#8220;atau sungguh Allah akan palingkan antar hati-hati kalian. &#8220;Dengan alasan inilah, maka yang dimaksud dengan sabda beliau, &#8220;atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian&#8221;, yakni cara pandang kalian, yang hal ini terjadi dengan berselisihnya hati.</p>
<p><strong>Wajibnya Meluruskan Shaf</strong><br />
Bagaimanapun juga, di dalam hadits ini terdapat dalil akan wajibnya meluruskan shaf, dan bahwasanya wajib atas para makmum untuk meluruskan shaf-shaf mereka, dan kalau mereka tidak meluruskan shafnya, maka sungguh mereka telah mempersiapkan diri-diri mereka untuk mendapatkan siksaan dari Allah subhanahu wa ta&#8217;ala, wal&#8217;iyaadzu billaah.</p>
<p>Pendapat ini yaitu wajibnya meluruskan shaf adalah pendapat yang benar, sehingga wajib atas imam-imam shalat agar memperhatikan shaf, apabila didapatkan padanya kebengkokan atau ada yang sedikit maju atau mundur, maka para imam tersebut harus memperingatkan mereka agar meluruskan shafnya.</p>
<p>Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam pun kadang-kadang berjalan di antara shaf-shaf untuk meluruskannya dengan tangannya yang mulia dari shaf yang pertama sampai terakhirnya.</p>
<p>Ketika manusia semakin banyak di masa khilafah &#8216;Umar Ibnul Khaththab, &#8216;Umar pun memerintahkan seseorang untuk meluruskan shaf apabila telah dikumandangkan iqamah. Apabila orang yang ditugaskan tersebut telah datang dan mengatakan, &#8220;Shaf telah lurus&#8221; maka &#8216;Umar pun bertakbir untuk memulai shalat.</p>
<p>Demikian juga hal ini dilakukan oleh &#8216;Utsman bin &#8216;Affan, beliau menugaskan seseorang untuk meluruskan shaf-shaf manusia, maka apabila orang tersebut datang dan mengatakan, &#8220;Shaf telah lurus&#8221;, beliaupun bertakbir untuk memulai shalat. Semuanya ini menunjukkan atas perhatian yang tinggi dari Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dan Khulafa`ur Rasyidin dalam masalah meluruskan shaf.</p>
<p><strong>Sebagian Kaum Muslimin Susah Diatur</strong><br />
Akan tetapi, sungguh amat disesalkan, sekarang engkau akan dapati para makmum tidak mempedulikan masalah meluruskan shaf, yang satu agak maju ke depan, yang satu lagi agak mundur ke belakang, tidak peduli akan lurusnya shaf.</p>
<p>Kadang-kadang mereka lurus pada raka&#8217;at pertama, kemudian ketika sujud muncullah kesenjangan, yang satu agak maju dan yang lain agak ke belakang, dan mereka tidak meluruskan shaf pada raka&#8217;at kedua, bahkan mereka tetap seperti itu tidak meluruskan shaf di raka&#8217;at kedua dan seterusnya, ini adalah kesalahan.</p>
<p>Yang lebih mengherankan dari semuanya itu adalah ketika ada seseorang yang paham akan wajibnya meluruskan shaf, dia bertindak sebagai imam, maka diapun melaksanakan petunjuk Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam yaitu memeriksa para makmum dan memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf, maka engkau akan dapati sebagian makmum tersebut enggan, tidak mau lurus dan rapat. Bahkan ada yang menonjol maju ke depan atau mundur ke belakang, ataupun kaki-kaki mereka tidak rapat antara satu dengan lainnya. Dalam keadaan mereka sudah mengetahui hadits di atas. Wallaahul Musta&#8217;aan.</p>
<p>Semoga Allah Tabaraka Wa Ta&#8217;ala menunjuki semua kaum muslimin agar menjadi orang-orang yang taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, di mana sifat orang-orang mukmin yang baik adalah sami&#8217;naa wa atha&#8217;naa (kami mendengar dan kami taat), bukan sami&#8217;naa wa &#8216;ashainaa (kami mendengar dan kami melanggarnya).<br />
Yang jelas wajib bagi imam maupun para makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf.</p>
<p><strong>Bila Hanya Ada Imam &#038; Seorang Makmum</strong><br />
Kalau ada yang bertanya, &#8220;Apabila di sana hanya ada imam dengan seorang makmum saja, apakah imam maju sedikit ke depan ataukah sejajar dengan makmum?&#8221;</p>
<p>Jawabannya adalah hendaklah imam sejajar dengan makmum, imam berada di sebelah kiri sedangkan makmum di sebelah kanan imam, karena apabila hanya ada imam dan seorang makmum saja, maka berarti shaf cuma ada satu, yang tidak mungkin makmum sendirian di belakang imam, bahkan yang benar adalah mereka berdua berada dalam satu shaf yaitu sang imam sejajar dengan makmum. Dengan berada dalam satu shaf akan terjadi kelurusan dalam shaf.</p>
<p>Dalilnya adalah ketika Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam shalat malam, datanglah Ibnu &#8216;Abbas berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau pun menarik Ibnu &#8216;Abbas dan menjadikannya tepat di sebelah kanan beliau. (Muttafaqun &#8216;alaihi)</p>
<p>Hal ini berbeda dengan apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, &#8220;Bahwasanya hendaklah imam maju sedikit ke depan&#8221;, karena pendapat ini tidak ada dalilnya, bahkan justru dalil menyelisihi pendapat ini, yaitu hendaklah antara imam dan makmum sejajar apabila mereka hanya berdua.</p>
<p><strong>Jangan Ada yang Menonjol Dadanya!</strong><br />
Kemudian dalam riwayat yang lain disebutkan, &#8220;Bahwasanya Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf-shaf kami (para shahabat) seakan-akan meluruskan anak panah.&#8221; Maka jadilah shaf mereka benar-benar lurus dengan sempurna, sehingga tidak ada yang maju ataupun mundur walaupun sedikit.</p>
<p>Beliau biasa meluruskan shaf seperti meluruskan anak panah, sehingga apabila beliau melihat bahwasanya para shahabatnya telah memahaminya, yakni mereka telah paham dan tahu bahwasanya shaf harus lurus, beliaupun memulai shalatnya.</p>
<p>Kemudian pada suatu hari beliau keluar untuk melaksanakan shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol dadanya, maka beliaupun besabda, &#8220;Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian.&#8221;</p>
<p>Sabda Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, &#8220;Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian&#8221; sebabnya adalah semata-mata hanya karena beliau melihat seseorang menonjol dadanya, yaitu dada orang tersebut menonjol sedikit.</p>
<p>Bagaimana kalau beliau melihat shaf-shaf yang ada sekarang? Yang satu ke depan, yang satu lagi ke belakang, shaf mereka bengkok, tidak lurus dan tidak rapat? Bisa kita bayangkan apa yang akan diucapkan oleh Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam ketika melihat keadaan seperti itu?</p>
<p><strong>Imam Shalat Hendaklah Memeriksa Shaf</strong><br />
Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwasanya di antara petunjuk Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam adalah bahwa beliau senantiasa memeriksa shaf, meluruskan dan merapatkan shaf. Kalau masih ada yang belum lurus atau belum rapat maka beliaupun meluruskannya bahkan mengancam -sebagaimana kisah di atas- kepada orang yang maju sedikit dari shafnya dengan ancaman ini, &#8220;Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.&#8221;</p>
<p>Petunjuk ini harus diteladani oleh para imam shalat agar memeriksa, mengatur dan meluruskan shaf para makmum.<br />
Kesimpulannya adalah wajib atas kita untuk menerangkan masalah ini kepada imam-imam masjid dan demikian juga kepada para makmum agar mereka memperhatikan perkara yang sangat berbahaya ini sehingga mereka benar-benar meluruskan dan merapatkan shafnya di dalam shalat.</p>
<p>Semoga Allah subhanahu wa ta&#8217;ala selalu membimbing kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wallaahu A&#8217;lam.<br />
Disadur dari Syarh Riyaadhush Shaalihiin hal.453-454 cetakan Maktabah Ash-Shafaa dengan beberapa tambahan dan perubahan.</p>
<p>Sumber : adhwaus-salaf.or.id<br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p>Untuk mendownload Poster ukuran A3 dengan format *.pdf tentang perintah Nabi shallallahu &#8216;alaihi wasallam untuk meluruskan dan merapatkan shaf di dalam shalat berjama&#8217;ah. Disertai dengan nash hadits dan gambar posisi yang benar dan yang salah. Bisa dicetak dan ditempel di masjid sebagai himbauan bagi jama&#8217;ah. klik di <a href="http://ahlussunnah-bangka.com/download"><br />
atau <a title="download poster meluruskan shaf" href="http://wira.mandiri.googlepages.com/PosterMeluruskanShaf.pdf" target="_blank"><strong>Download di sini (Klik kanan, save as).</strong></a></p>


<p>No related posts.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ahlussunnah-bangka.com/2010/01/09/luruskan-shaf-shaf-kalian/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
